9 Kg Sabu Siap Edar Digagalkan Pihak Kepolisian Sumsel
9 Kg Sabu Siap Edar Digagalkan Pihak Kepolisian Sumsel
Jajaran Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan akhirnya menghentikan peredaran 9 Kg narkoba jenis sabu yang berasal dari luar negeri. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Palembang.
Selain itu pihak kepolisian pun mengamankan 4 kurir narkoba lintas internasional, dimana dua dari empat tersangka ditangkap di Komplek Perkantoran Banyuasin ketika hendak menuju Palembang, serta dua tersangka lainnya diamankan di kawasan Kertapati. Tak hanya itu petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang dipakai untuk melancarkan aksinya.
Direktur Reserse Kriminal Narkotika Polda Sumsel Kombes Pol Farman mengatakan, petugas sebelumnya mendapatkan informasi adanya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Dimas serta Richo yang sedang membawa sabu sebanyak 1 Kg, setelah itu dikembangkan dan menangkap 2 tersangka lagi.
Ditambahkannya, dari hasil pemeriksaan, barang haram dikirim dari luar negeri melalui Aceh setelah itu seluruh narkoba tersebut diselundupkan melalui jalur darat menuju Palembang.
Komentar Facebook