Nyambi Jual Sabu, Oknum Security Sebuah Bank BUMN Diringkus Polisi

Nyambi Jual Sabu, Oknum Security Sebuah Bank BUMN Diringkus Polisi

Yoga yang merupakan oknum security di salah satu bank BUMN di Kota Pagar Alam ini hanya tertunduk lesu saat anggota Satres Narkoba Polres Pagar Alam meringkusnya karena nyambi menjadi pengedar sabu. Pelaku diringkus saat sedang bertugas menjadi security di bank milik BUMN tersebut.

Penangkapan pelaku yang merupakan pengedar ini berawal dari laporan masyarakat terhadap tindak tanduk pelaku yang sering melakukan transaksi di lingkungan bank tempat pelaku bekerja.

Dari pengakuan pelaku, bisnis haram ini sudah dijalankan sejak awal tahun 2019, bahkan pelaku mengaku sudah 30 kali melakukan transaksi di lingkungan bank di tempat ia bertugas.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Pagar Alam Iptu Regan mengatakan, pelaku akan dikenakan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...