KPUD Palembang Buka Kotak Suara 1 Objek Sengketa PHPU

KPUD Palembang Buka Kotak Suara 1 Objek Sengketa PHPU

Bersama dengan pihak Bawaslu Palembang dan Polresta Palembang, Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Palembang laksanakan pembukaan kotak suara pemilu 2019 lalu yang akan menjadi objek sengketa pada persidangan PHPU di tingkat Mahkama Konstitusi.

Ketua KPUD Palembang Eftiyani menerangkan, pembukaan kotak suara ini akan dilakukan per kelurahan yang TPS nya mengalami sengketa pada pemilu 2019 dan dilanjutkan pengambilan alat bukti yang ada di dalam kotak suara, kemudian diperbanyak dengan cara di fotocopy dan alat bukti yang asli akan dikembalikan lagi ke dalam kotak kemudian di segel. Sementara berkas salinan akan dikirimkan ke Jakarta. Diharapkan proses ini dapat selesai pada 5 Juli 2019 tepatnya pukul 14.00 Wib, mengingat semua alat bukti harus sudah dikirimkan pada sore hari.

Untuk kotak suara yang akan dibuka sendiri melingkupi 6 kelurahan di Dapil 2, 8 kelurahan dari Dapil 3, 6 kelurahan dari Dapil 4, serta 4 kelurahan Dapil 5.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...