Walikota Palembang Serahkan LAHP Ke Ombudsman RI Perwakilan Sumsel

Walikota Palembang Serahkan LAHP Ke Ombudsman RI Perwakilan Sumsel

Walikota Palembang Harnojoyo yang didampingi oleh Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah Sulaiman Amin menyambangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan.

Ketika ditemui, Walikota Palembang Harnojoyo menjelaskan kunjungan ini dalam agenda menyampaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Palembang yang dilakukan Pemerintah Kota Palembang berdasarkan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Dalam laporan tersebut Pemerintah Kota Palembang dalam waktu dekat akan memberikan stimulus terhadap para wajib pajak, dan juga berkonsultasi dengan DPRD Palembang serta Ombudsman untuk keputusan akhir.

Sementara itu Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M. Adrian Agustiyansyah mengatakan, kehadiran Walikota Palembang secara langsung untuk menyerahkan LAHP menandakan bahwa Walikota Palembang siap untuk dikoreksi. Diharapkan dengan penyerahan LAHP ini Pemerintah Kota Palembang dapat melakukan penyesuaian NJOP secara lebih kembali dan memberikan keputusan yang tidak memberatkan masyarakat.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...