Berkas Perkara Lengkap, Prada DP Akan Segera Disidang Di Otmil
Berkas Perkara Lengkap, Prada DP Akan Segera Disidang Di Otmil
Setelah sebelumnya dilakukan rekonstruksi sebanyak 47 adegan, penyidik dari Pomdam II Sriwijaya telah melimpahkan berkas perkara Prada DP ke Oditurat Militer.
Hal ini diungkapkan Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan saat ditemui usai hadiri upacara HUT Bhayangkara Ke-73 di Mapolda Sumsel. Ia menjelaskan, saat ini proses persidangan di Otmil tinggal menunggu jadwal dan untuk berkas perkara sudah dinyatakan lengkap.
Mayjen TNI menegaskan ia tidak bisa memberitahukan hukuman terhadap Prada DP, namun dipastikan hukuman yang diberikan akan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Diketahui Prada DP tersangka pelaku pembunuhan sadis terhadap karyawati Indomaret di Kabupaten Muba ini berhasil ditangkap anggota Den Intel Kodam II Sriwijaya di salah satu padepokan di Serang Banten. Prada DP merupakan tersangka utama pelaku pembunuhan terhadap pacarnya yang juga karyawati Indomaret di Kabupaten Muba.
Komentar Facebook