Ratusan Warga Desa Pagar Batu Geruduk Kantor Bupati Lahat
Ratusan Warga Desa Pagar Batu Geruduk Kantor Bupati Lahat
Ratusan warga Desa Pagar Batu melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Lahat. Aksi ini dilakukan untuk menuntut Reforma Agraria serta penolakan terhadap perusahaan kelapa sawit Arta Prigel kembali menguasai lahan desa mereka.
Warga menuntut agar lahan seluas 180 hektar yang telah digarap pihak perusahaan sejak tahun 1993 dikembalikan ke desa mereka karena HGU perusahaan tersebut telah berakhir.
Dalam orasinya, massa juga menuding pemerintah daerah telah melanggar Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960, Tap MPR Nomor 9 Tahun 2001, dan Perpres Nomor 86 Tahun 2018, serta membangkang pada Nawacita Presiden RI.
Andriansyah Ketua Gerakan Tani Desa Pagar Batu menuturkan, apabila lahan tersebut tidak juga diberikan, warga Desa Pagar Batu akan tetap mengambil alih lahan tersebut karena merupakan hak mereka.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat Januarsyah mengatakan, pihaknya akan mempelajari berkas-berkas yang ada dan berjanji akan memberikan lahan tersebut ke masyarakat Desa Pagar Batu jika memang merupakan haknya.
Rep/Kam : Ahmad Yudiansyah
Komentar Facebook