Calon Siswa SMA Taruna Tewas, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Calon Siswa SMA Taruna Tewas, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Setelah melakukan penyidikan mendalam, akhirnya Satreskrim Polresta Palembang menetapkan tersangka OFA yang terlibat dalam kasus dugaan kekerasan terhadap pelajar atas nama Delwyn Berly Juliandro saat melakukan kegiatan Massa Orientasi Siswa atau MOS di Sekolah Taruna Indonesia Palembang.
Penetapan tersangka ini setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap 21 saksi serta melakukan pra rekonstruksi. Dalam kasus ini pelaku terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul korban dengan menggunakan sebuah bambu sebanyak 2 kali. Tak hanya itu, pelaku juga menendang di salah satu anggota badan korban. Aksi tersebut dilakukan saat melakukan long march sejauh 13 kilometer dari kawasan Talang Jambe menuju SMA Taruna Indonesia yang berada di Sukabangun II Kecamatan Sukarame Palembang.
Motif kekerasan yang dilakukan pelaku karena korban menolak perintah untuk menyelsaikan long march. Korban yang kelelahan sempat berkata kasar kepada korban yang membuat tersangka akhirnya naik pitam hingga melakukan kekerasan kepada korban, hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolresta Palembang dan terancam Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Komentar Facebook