PDHI Terus Perbaiki Sistem Perizinan Praktek
PDHI Terus Perbaiki Sistem Perizinan Praktek
Ketua Tiga Pengurus Besar Persatuan Dokter Hewan Indonesia atau PDHI Pusat Bidang Keanggotaan Dan Database, Suli Teruli mengatakan, pihaknya masih memerlukan waktu untuk merangkul beberapa pihak dalam membuat sistem perizinan praktek anggotanya menjadi lebih mudah.
Selain izin kompetensi dari PDHI, izin juga mengutamakan kepemilikan klinik praktek atau tempat, dimana keterangan izin harus berupa praktek pelayanan serta bukan izin usaha. Sebab kerap kali praktek berdampingan dengan toko penjual kebutuhan hewan peliharaan atau pet shop.
Peminat praktek dokter hewan kebanyakan merupakan dokter-dokter yang baru lulus. Adapun tren pembukaan klinik hewan pertama kali dimulai pasca krisis moneter 1998. Didorong oleh bangkrutnya berbagai perusahaan besar pada saat itu lalu jumlah klinik praktek dokter hewan terus meningkat meski tidak terlalu signifikan.
Jumlah dokter hewan di indonesia mencapai 20.000 orang hingga tahun 2019 untuk keanggotaan PDHI, namun mayoritas bekerja atau mengambil praktek di pemerintahan sebagian di peternakan dan konsultan barulah sisanya membuka praktek klinik mandiri.
Komentar Facebook