Wawako Palembang Kembali Tegaskan Sekolah Jangan Lakukan Pungli
Wawako Palembang Kembali Tegaskan Sekolah Jangan Lakukan Pungli
Dalam rapat terbatas yang dihadiri sejumlah Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Ruang Rapat Wakil Walikota Palembang, Fitirianti Agustinda menegaskan bahwa kegiatan pungutan liar (pungli) telah jelas dilarang di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan di tahun 2016. Ia meminta kepada kepala sekolah yang hadir untuk tunduk dan mematuhi aturan Permendikbud tersebut.
Fitri mengatakan, tujuan dari pertemuan ini bukan untuk menakut-nakuti atau mengancam kepala sekolah. Dimana pertemuan ini untuk mendapat masukan permasalahan yang dihadapi di sekolah-sekolah perihal pungutan liar.
Finda mengajak kepada kepala sekolah untuk terbuka dan memberi masukan terkait permasalahan dalam pengelolaan di sekolah. Jika nanti ada kesulitan dalam keuangan untuk biaya-biaya di sekolah, Pemerintah Kota Palembang akan memberikan jalan keluar dalam membantu kesulitan tersebut.
Finda juga menambahkan, ia juga telah memberikan arahan kepada Kepala Sekolah SMP dan juga SD, bahwa nanti di sekolah tidak ada lagi seragam sekolah yang beraneka ragam. Di SD dan SMP nanti cukup hanya pakaian merah putih, Pramuka dan pakaian olahraga.
Komentar Facebook