Sidang Paripurna DPRD Palembang, Pemkot Palembang Bahas Raperda Perubahan APBD Bersama DPRD
Sidang Paripurna DPRD Palembang, Pemkot Palembang Bahas Raperda Perubahan APBD Bersama DPRD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang menggelar rapat paripurna ke-12 dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun 2019, serta membahas Raperda Inisiatif DPRD Kota Palembang tentang penyelenggaraan pendidikan Al-Quran.
Harnojoyo Walikota Palembang menyampaikan, sebagaimana telah diatur dalam kententuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, bahwa perubahan APBD tahun anggaran 2019 diajukan kepada DPRD agar dapat dibahas dan disetujui kemudian menjadi Peraturan Daerah.
Rincian Pendapatan Daerah Kota Palembang tahun 2019 sebesar Rp. 4,7 Triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp. 4,791 Triliun dengan defisit Rp. 34,9 Milyar. Kemudian penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 71,4 Milyar dan untuk pengelolaan pembiayaan Rp. 36,5 Milyar dengan surplus pembiayaan sebesar Rp. 36,9 Milyar.
Harnojoyo berharap setelah disampaikan RAPBD ini kepada DPRD Kota Palembang dapat dibahas secara maksimal dan kemudian menjadi Perda sehingga pelaksanaan pembangunan di Kota Palembang dapat berjalan dengan baik dan semestinya.
Komentar Facebook