25 Anggota DPRD Kabupaten Pali Terpilih Resmi Ditetapkan

25 Anggota DPRD Kabupaten Pali Terpilih Resmi Ditetapkan

Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pali, KPU Kabupaten Pali secara resmi telah menetapkan sebanyak 25 calon legislatif terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Pali periode 2019 – 2024 melalui rapat pleno terbuka.

Ketua KPU Kabupaten Pali Fikri Ardiansyah secara resmi membuka rapat pleno yang dihadiri juga pimpinan partai politik, calon legislatif terpilih, Bupati Pali serta pimpinan DPRD Kabupaten Pali.

Ketua KPU Kabupaten Pali Fikri Ardiansyah menjelaskan, bahwa rapat pleno KPU penetapan 25 calon legislatif terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Pali merupakan penghujung pelaksanaan pemilu 2019 yang berlangsung dengan lancar, kendati terjadi sengketa pemilu di tingkat MK dan setelah penetapan pihaknya merekomendasikan pelantikan DPRD terpilih ke Gubernur Sumsel melalui Bupati Pali.

Ia menambahkan, setelah penetapan caleg terpilih diberi waktu sepekan terakhir untuk dapat menyerahkan berkas terakhir yakni laporan harta kekayaan negara. Jika tidak menyerahkan laporan harta kekayaan negara akan beresiko jadwal pelantikan yang diagendakan 27 September akan tertunda.

Sementara itu Bupati Pali Heri Amalindo mengucapkan terima kasih kepada semua pihak sehingga pelaksanaan pemilu legislatif telah berhasil dengan menentukan anggota DPRD terpilih.

Rep/Kam : Boris Simbolon

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...