Sabu 16 Kilogram Asal Aceh Diamankan Polisi Polda Sumsel

Sabu 16 Kilogram Asal Aceh Diamankan Polisi Polda Sumsel

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Polres Empat Lawang menangkap 4 warga Aceh dan Riau yang menjadi kurir sabu jaringan pengedar narkoba lintas provinsi. Petugas mengamankan barang bukti 16,1 Kg sabu, 12 butir pil ekstasi dan satu pucuk senjata api rakitan.

Wakapolda Sumsel Brigadir Jenderal Polisi Rudi Setiawan yang memberikan keterangan pers di Mapolda Sumsel mengatakan, dalam kegiatan operasi pemberantasan narkoba pada 20 Agustus lalu, pihaknya mengamankan 4 tersangka kurir narkoba di Kabupaten Empat Lawang dan Musi Rawas Utara. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tsk AND yang merupakan warga Aceh dengan barang bukti 16 Kg dan 12 butir pil ekstasi.

Kemudian petugas melakukan pengembangan dan mengungkap tersangka lainnya yakni LUT, RUS dan AN yang merupakan warga Tembilan Riau dengan barang bukti 100 gram sabu. Berdasarkan keterangan para tersangka, narkoba tersebut rencananya dipasarkan di Kota Palembang dan beberapa daerah Sumsel lainnya.

Wakapolda menambahkan, untuk mengungkap tersangka lain yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba lintas provinsi itu, pihaknya terus melakukan pemeriksaan intensif keempat tersangka. Operasi pemberantasan narkoba akan diintensifkan sehingga ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bisa dipersempit dan mencegah timbulnya korban baru.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...