Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Di Lubuklinggau
Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Di Lubuklinggau
Petugas Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan menetapkan tersangka pelaku berinisial A sebagai otak pelaku pembunuhan dalam kasus yang menewaskan Muhammad Efendi alias Ipung seorang pemilik salon yang terjadi pada Jum’at lalu di Kelurahan Taba Cemeke Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.
Tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Kelurahan Lubuk Tanjung Kota Lubuklinggau.
Aksi pembunuhan ini dilakukan tersangka dengan cara masuk dari pintu depan rumah yang tidak terkunci sekitar Jumat dini hari, disaat korban tengah tertidur di ruangan tv. Kemudian korban langsung dibekap dibius dan diikat, dan selanjutnya ditikam menggunakan pisau serta dipukul menggunakan batu.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono dalam keterangan persnya kepada wartawan mengatakan, untuk sementara motif tersangka menghabisi nyawa korban karena sakit hati dimana satu hari sebelum kejadian korban mengejek tersangka ketika berada di Pasar Inpres Lubuklinggau. Selain tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa seutas tali, dua buah batu, pakaian korban dan kunci gembok, sedangkan barang bukti senjata tajam dan alat bius masih dalam pencarian polisi termasuk dua orang rekannya yang melarikan diri.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini tersangka diamankan di Rutan Mapolres Lubuklinggau dan terjerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara.
Komentar Facebook