APBD Perubahan Sumsel Tahun Anggaran 2019 Peningkatan 8,4% Dari APBD Induk

APBD Perubahan Sumsel Tahun Anggaran 2019 Peningkatan 8,4% Dari APBD Induk

DPRD Sumatera Selatan melaksnakan Sidang Paripurna Ke-61 dengan agenda penandatangan nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Gubernur Sumatera Selatan terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P APBD) tahun anggaran 2019 tahun 2019. Rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Sumatera Selatan.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, PPAS-P APBD tahun anggaran 2019 tahun 2019 mengalami peningkatan 8,4% dari APBD Induk yang semula Rp. 9,2 Triliun meningkat menjadi Rp. 10,5 Triliun. Perubahan ini terjadi karena adanya penambahan di sektor Pendapatan Asli Daerah melalui sektor pajak dan retribusi.

Sementara itu Ketua DPRD Sumsel M.A Gantada mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Badan Anggaran DPRD Sumatera Selatan karena dapat menyelesaikannya tepat waktu. Dengan adanya peningkatan anggaran ini setidaknya dapat mempercepat proses perbaikan jalan yang menjadi fokus pembangunan oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...