DPRD Kabupaten Pali Desak Pemerintah Pusat Bayar DBH
DPRD Kabupaten Pali Desak Pemerintah Pusat Bayar DBH
Ketua DPRD Kabupaten Pali Soemarjono beserta anggota DPRD Kabupaten Pali secara langsung Kamis 19 September 2019 mendatangi DPR dan DPD RI di Jakarta.
Kedatangan wakil rakyat Kabupaten Pali guna menyampaikan permasalahan kesulitan yang dirasakan Kabupaten Pali yakni adanya kewajiban pemerintah pusat yang belum direalisasikan seperti tunda bayar yang belum dibayar mencapai Rp. 287 Milyar.
Kedatangan ke Kantor DPR RI Senayan ini bertemu Komisi VII DPR RI, kendati belum bisa bertemu anggota DPR RI anggota DPRD Kabupaten Pali diterima langsung pihak Sekretariat Komisi VII. Setelah menyampaikan permasalahan di DPR RI, wakil rakyat Kabupaten Pali kembali melanjutkan pertemuan dengan pihak DPD RI yang ditemui langsung Senator Sumsel Hendri Zainudin.
Ketua DPRD Kabupaten Pali Soemarjono menjelaskan jika permasalahan tunda bayar belum dibayarkan pemerintah pusat sebesar Rp. 287 Milyar dan maka diproyeksikan Dana Bagi Hasil atau DBH Pali di tahun 2020 bakal membengkak besar capai Rp. 434 Milyar.
Oleh sebab itu pihaknya meminta DPR dan DPD RI dapat membantu menekan pemerintah pusat supaya Dana Bagi Hasil atau DBH untuk Kabupaten Pali tidak ada penundaan untuk segera dibayarkan.
Soemarjono juga menambahkan, bahwa permasalahan tesebut pernah disampaikan ke Dirjen Kementerian Keuangan bahwa tunda bayar terjadi di semua daerah dan berjanji triwulan empat dibayarkan Rp. 70 Milyar dari Rp. 287 Milyar serta sisanya di tahun 2020. Namun hal tersebut masih akan mengganggu semua proyeksi pembangunan di Kabupaten Pali yang diharapkan mendapat kucuran dana untuk semua pembangunan.
Rep/Kam : Boris Simbolon
Komentar Facebook