Raperda Pedoman Penyelenggran Taman Pendidikan Al-Qur’an Siap Menjadi Perda
Raperda Pedoman Penyelenggran Taman Pendidikan Al-Qur’an Siap Menjadi Perda
DPRD Kota Palembang melaksanakan Rapat Paripurna Ke-14 dengan agenda laporan Pansus V yang membahas Raperda Inisiatif DPRD Kota tentang pedoman penyelenggaraan Taman Pendidikan Al-Qur’an dan persetujuan bersama.
Ketua DPRD Kota Palembang Darmawan mengatakan, setelah dilakukan persetujuan bersama anggota dewan yang diketahui oleh Walikota Palembang, Raperda Inisiatif DPRD Kota tentang pedoman penyelenggaraan Taman Pendidikan Al-Qur’an siap menjadi perda serta penerapannya harus dilakukan secepatnya.
Menanggapi hal tersebut Asisten III Setda Pemkot Palembang Agus Kelana menyampaikan, siap berkoordinasi bersama pihak terkait untuk penerapannya dengan mengesahkan Perwali agar perda ini dapat dijalankan.
Komentar Facebook