Mahasiswa Segel Kantor DPRD Lubuklinggau
Mahasiswa Segel Kantor DPRD Lubuklinggau
Dengan membawa spanduk para pendemo ini menyampaikan sejumlah tuntutan yakni menolak rancangan Kitab Hukum Undang-Undang Pidana atau KHUP dan Pengesahan Undang-Undang KPK yang saat ini dinilai sarat bermasalah dan tidak berpihak pada rakyat.
Aksi demo mulanya berlangsung kondusif, namun lantaran tak satupun anggota dewan yang menyambut, para pendemo langsung melakukan sweeping ke sejumlah ruangan dan tak satupun anggota dewan yang berhasil ditemui. Massa yang kesal akhirnya melakukan penyegelan Kantor DPRD Lubuklinggau.
Aksi demo yang digelar para mahasiswa sempat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera di sekitar Kantor DPRD Lubuklinggau.
Komentar Facebook