Dinas Perindustrian Sumsel Mengusulkan Perda Produk Halal
Dinas Perindustrian Sumsel Mengusulkan Perda Produk Halal
Guna memantau kelayakan produk UMKM yang semakin banyak beredar di pasaran, Dinas Perindustrian Provinsi Sumatera Selatan mengusulkan peraturan daerah produk halal ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar dapat ditindak lanjuti sebagai acuan para pelaku UMKM untuk memasarkan produknya.
Kepala Perindustrian Sumsel Ernila Rizal mengatakan, dengan adanya Perda produk halal ini, nantinya setiap pelaku UMKM yang mengelola produk makanan harus melakukan pengujian dan pengecekan lebih lanjut agar produk yang dipasarkan berlisensi, aman untuk digunakan.
Pemantauan produk UMKM ini biasanya dilakukan oleh BPOM yang berkerjasama dengan Dinas Kesehatan, sedangkan untuk label halal harus mendaftar terlebih dahulu ke Majelis Ulama Indonesia.
Komentar Facebook