Humas Polda Sumsel: 21 Kasus Karhutla Di Sumsel Sudah P19
Humas Polda Sumsel: 21 Kasus Karhutla Di Sumsel Sudah P19
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 21 laporan terbaru ada sebanyak 30 tersangka pelaku kasus pembakaran lahan, dimana 29 dari perorangan dan 1 dari koorporasi.
Satu koorporasi yang berlokasi di Musi Banyuasin ini bukan melakukan pembakaran lahan, tetapi lebih kepada kelalaian karena membiarkan terjadinya kebakaran, dimana dengan lahan yang seluas 2.500 hektare tetapi minim dengan personel pemadam.
Ditambahkan Kombes Pol Supriadi, untuk personel sendiri masih berada di lapangan untuk mengantisipasi penyebaran api, dan dari 21 laporan polisi tersebut sudah mendapatkan petunjuk dari kejaksaan atau sudah P19 dan menunggu untuk tahap selanjutnya untuk bisa melimpahkan tersangka dan barang bukti.
Rep/Kam : Eza PM
Komentar Facebook