268 Ton Sampah Di TPA Sukawinatan Akan Dijadikan Bahan Bakar PLTSA

268 Ton Sampah Di TPA Sukawinatan Akan Dijadikan Bahan Bakar PLTSA

Dalam rangka penanganan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sukawinatan yang direncanakan akan dinonaktifkan sebagai lokasi pembuangan sampah akhir di Kota Palembang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang Alex Fernandus menerangkan, jika penguraian sampah akan dilakukan dengan cara menggunakan sampah yang ada di TPA Sukawinantan sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau PLTSA yang akan dioperasikan pada tahun 2020 di TPA Sukawinatan.

Pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar PLTSA sendiri dilakukan dengan cara menggunakan teknologi plastic to fuel atau mengubah sampah sebanyak 268 ton perharinya menjadi bio solar untuk bahan bakar PLTSA yang ditaksir mampu menghasilkan energi litrik 500 Kilowatt. Diperkirakan dengan berjalannya proyek PLTSA di Tpa Sukawinatan ini dalam jangka waktu 5 tahun 9 bulan sampah yang menggunung akan sepenuhnya habis dan lahan yang ada akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...