Komplotan Pencurian Motor Antar Provinsi Diringkus Polsek Lubuklinggau

Komplotan Pencurian Motor Antar Provinsi Diringkus Polsek Lubuklinggau

Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat kembali meringkus komplotan spesialis pencurian motor antar provinsi yang meresahkan masyarakat.

Dari tangan tersangka, polisi juga amankan dua unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan di wilayah Lubuklinggau dan Bengkulu.

Kedua tersangka diringkus Tim Buser di tempat berbeda, Januardi alias Buyung diringkus di Kota Curup Bengkulu dan Wahyu diringkus disaat bekerja di Kota Lubuklinggau.

Sementara itu atas kejahatan yang dilakukan, kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan kurungan selama 7 tahun penjara.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...