KPU Musi Rawas Terima Dana Pilkada 2020 Rp. 45,3 Milyar
KPU Musi Rawas Terima Dana Pilkada 2020 Rp. 45,3 Milyar
Kabupaten Musi Rawas sebagai salah satu daerah siap menyambut pilkada serentak tahun 2020. Dengan ditanda tangani melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Musi Rawas bersama KPU Musi Rawas, anggaran dana pelaksanaan pilkada di Musi Rawas sebesar Rp. 45,3 Milyar.
Dengan rincian dana Rp. 359 Juta berasal dari APBD Perubahan tahun 2019 dan Rp. 45 Milyar nantinya berasal dari APBD tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Rencananya anggaran ini akan digunakan KPU Musi Rawas mulai dari tahapan awal pilkada pada bulan Oktober 2019 hingga berakhirnya proses tahapan pada Desember 2020. Tahapan awal KPU Musi Rawas akan segera membuka pendaftaran bagi calon perorangan, serta pembentukan petugas panitia pemilihan tingkat kecamatan yang ada di 14 kecamatan.
Sesuai jumlah DPT pada tahun 2019 sebanyak 278.639 daftar pemilih tetap dan jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah menjelang pilkada serentak 2020 di Musi Rawas. Ditargetkan tingkat partisipasi masyarakat pilkada di Mura mencapai angka 86% seperti pada pemilu serentak 2019.
Komentar Facebook