BPOM Di Palembang Perketat Pengawasan Pada Pelaku Usaha Kuliner
BPOM Di Palembang Perketat Pengawasan Pada Pelaku Usaha Kuliner
Usaha kuliner kian berkembang di Kota Palembang dan untuk mengantisipasi adanya oknum pelaku usaha kuliner nakal, Kepala BPOM di Palembang Hardaningsih yang ditemui usai sosialisasi kepada lebih dari 60 pelaku usaha kuliner menjelaskan, bahwa pihak BPOM di Palembang yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palembang akan memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha kuliner, untuk mengantisipasi para pelaku usaha kuliner nakal dan menggunakan zat berbahaya sebagai campuran makanan yang dijual seperti Nitrat, Merkuri, Bisphenol A yang biasanya terdapat pada makanan kaleng, dan Arsenik, pewarna buatan, pemanis buatan, Butylated Hidroxyanisole yang ada pada makanan kemasan plastik.
Pengawasan diperketat dengan cara melakukan uji pada kandungan makanan dan setelah memenuhi kriteria lulus uji, maka dagangan akan diberikan stiker dan sertifikat. Namun setelah sertifikat ini diberi tidak semerta-merta pedagang bebas dari pengawasan, karena pengawasan akan terus dilakukan dan jika ketahuan menggunakan bahan bebahaya bagi pedagang yang sudah bersertifikat akan dikenai sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku dan pencabutan sertifikat.
Komentar Facebook