KPAID Palembang Menerima 38 Laporan Kasus Kekerasan Anak Di 2019
KPAID Palembang Menerima 38 Laporan Kasus Kekerasan Anak Di 2019
Komisi Perlindungan Anak Indoesia Daerah Kota Palembang mengungkapkan jumlah kasus kekerasan terhadap anak menurun 30% dibandingkan tahun lalu.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Palembang RM. Romadani mengatakan, sampai bulan Oktober 2019 pihaknya telah menerima 38 laporan kasus kekerasan anak dibandingkan tahun 2018 sebanyak 56 kasus. Kebanyakan kasus yang ditangani pihaknya berupa kasus hak asuh anak serta pelecehan seksual yang menjadi permasalahan utama.
Dirinya menambahkan, pihaknya akan berupaya melindungi hak anak sesuai dengan undang undang yang berlaku segala bentuk kekerasan terhadap anak akan ada sanksi yang diberlakukan.
Komentar Facebook