Ditjen Pajak Sumsel Babel Ajak Warga Melaporkan SPT
Ditjen Pajak Sumsel Babel Ajak Warga Melaporkan SPT
Kanwil Direktorat Jendral Pajak Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan wajib pajak agar segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan, karena pengunjung tahun akan segera berakhir.
Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung Imam Arifin, mengajak wajib pajak agar selalu ingat kewajibannya. Karena biasanya di akhir tahun akan banyak pekerjaaan yang mengakibatkan kewajiban melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan. Karena sektor pajak ini merupakan salah satu sektor yang dapat membangun daerah.
Untuk surat pemberitahuan tahunan ini, wajib pajak harus mengisi sesuai dengan besaran gaji serta pajak penghasilan yang berlaku dan dapat dilaporkan secara online.
Komentar Facebook