Pemprov Menghimbau WP Daftarkan NPWP Sesuai Lokasi Asal Di Sumsel

Pemprov Menghimbau WP Daftarkan NPWP Sesuai Lokasi Asal Di Sumsel

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menghimbau wajib pajak agar mendaftarkan NPWP sesuai dengan lokasi asal di Sumatera Selatan, karena berdampak dengan berkurangnya sektor pendapatan daerah melalui pajak.

Kadispenda Sumsel Neng Muhaiba mengatakan, pendataan wajib pajak ini akan dilakukan pihaknya bersama Kanwil Direktorat Jendral Pajak Sumatera Selatan karena masih ada wajib pajak yang menggunakan NPWP beralamat di luar Sumatera Selatan, terutama perusahaan perkebunan dan pertambangan, dengan bedanya alamat NPWP ini membuat hasil pendapatan pajak tidak masuk ke dalam pendapatan asli daerah.

Dirinya meminta bagi perusahaan yang masih menggunakan NPWP luar Sumatera Selatan agar segera melapor untuk diperbaiki.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...