Ribuan Barang Elektronik Ilegal Disita Bea Cukai Palembang

Kerja keras tim penindakan Bea Cukai Palembang selama beberapa bulan terakhir membuahkan hasil, pihak bea cukai menggagalkan upaya penyelundupan barang elektronik berupa handphone dan laptop, yang dibawa melalui anak sungai di daerah Tanjung Api Api.

Upaya penggagalan penyelundupan barang elektronik berupa smartphone, dan laptop, yang dibawa melalui anak sungai di daerah Tanjung Api Api ini berawal dari informasi masyarakat, tentang adanya pembongkaran barang impor illegal, setelah diselidiki ternyata barang-barang tersebut sudah dimuat ke dalam dua unit truk untuk dibawa ke luar kota. Kepala kantor wilayah bea cukai , Dirjen Bea Cukai Sumatera bagian timur, Dwijo Muryono mengatakan, adapun modus yang digunakan dalam kedua penyelundupan tersebut tergolong nekat , dengan menggunakan transportasi dua truk dan bis.

Peringkusan dilakukan ketika mobil truk mengisi bahan bakar di SPBU Sukarno Hatta, dari hasil eksekusi, pihaknya mendapatkan 5700 unit smartphone, 328 unit laptop berbagai merek, dan 40 unit tab.
Rencananya, barang elektronik ini akan diselundupkan ke jakarta dan karawang ini, berpotensi merugikan negara mencapai 1,2 miliar rupiah, tersangka pelaku yang diamankan dijerat undang – undang kepabeanan nomor 17 tahun 2006 pasal 103 dan 104, dengan ancaman penjara maksimal 8 tahun dengan denda 5 miliar rupiah.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...