BNNP Sumsel Dan Lanal Palembang Musnahkan 79 Kg Paket Sabu
BNNP Sumsel Dan Lanal Palembang Musnahkan 79 Kg Paket Sabu
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan memusnahkan 79 kilogram sabu-sabu. Barang haram yang disita dari tersangka HDS pada 28 Oktober lalu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam tong dan dilarutkan dengan campuran air serta detergen, kemudian diaduk.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengatakan, setelah menerima pelimpahan barang bukti dan kedua tersangka hasil ungkap kasus dari Lanal Palembang, pihaknya melanjutkan penyelidikan untuk menerima pemasok dan calon penerima barang tersebut.
Diketahui pengiriman barang bukti narkoba tersebut dikendalikan oleh seorang berinisial Y di Batam yang saat ini masih dalam pengejaran. Begitu juga dengan calon penerima barang tersebut dari kedua tersangka pelaku.
Sementara itu Komandan Lanal Palembang Letkol Laut Saryanto mengatakan, pihaknya akan terus bersinergi dengan jajaran BNNP Sumatera Selatan dan Polda Sumatera Selatan untuk mengamankan wilayah perairan Sumatera Selatan dari peredaran gelap narkoba.
Komentar Facebook