Puluhan ASN Tertangkap Pol PP Di Pusat Perbelanjaan Palembang Saat Jam Kerja
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Sumsel bersama Dispektorat,BKD, biro organisasi dan biro hukum, melakukan giat rutin penegakan kedisiplinan bagi aparatur sipil negara (ASN) disejumlah pusat perbelanjaan di kota Palembang, hasilnya 65 orang ASN yang terjaring razia, diantaranya 35 orang PNS kota dan 30 rang dari PNS provinsi.
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Sumatera Selatan bersama Dispektorat,BKD, biro organisasi dan biro hukum, melakukan giat rutin penegakan kedisiplinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) disejumlah pusat perbelanjaan di kota Palembang.
Hasilnya 65 orang aparatur sipil negara yang terjaring razia, diantaranya 35 orang PNS kota dan 30 orang dari PNS provinsi.
Kasat Pol-Pp Provinsi Sumatera Selatan , Aris Saputra mengatakan, kegiatan rutin ini dilakukan untuk melakukan penertiban dan pembinaan terhadap aparatur sipil negara yang berkeliaran di luar jam kerja, karena baik sengaja maupun tidak sengaja telah melakukan pelanggaran displin pegawai, sesuai undang-undang nomor 5 tahun 2015, kegiatan ini untuk memberikan efek jera terhapad ASN yang masih berkeliaran diluar jam kerja menggunakan pakaian dinas.
Ia menambahkan sanksi yang akan diberikan ialah, akan dilaporkan kepada kepala dinas masing-masing dan akan ditembuskan lansung kepada pejabat pembina ASN provinsi Sumsel.
Komentar Facebook