Polda Sumsel Terus Perketat Peredaran Narkoba
Kepolisian daerah Sumatera Selatan, terus berupaya memperketat peredaran gelap narkotika, psikotropika, zat adiktif dan obat-obatan berbahaya ,yang hingga akhir 2019 ini kasusnya masih cukup tinggi.
Untuk memperketat peredaran narkoba, operasi pemberantasan barang terlarang terus digalakkan dan memberikan sanksi hukum maksimal, kepada siapapun yang terlibat dalam jaringan bandar dan pengedar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel , Kombes Pol Heri Istu Hariono. Ia mengatakan, selain melakukan tindakan hukum secara tegas, pihaknya juga berupaya meningkatkan partisipasi semua pihak dan lapisan masyarakat menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba.
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota ini cukup tinggi. Melihat kondisi tersebut, kegiatan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba terus diperluas dengan menggandeng instansi pemerintah, swasta, serta sejumlah kelompok masyarakat.
TIM LIPUTAN STV
Komentar Facebook