Retribusi Parkir Di Kota Palembang 2019 Gagal Capai Target
Retribusi Parkir Di Kota Palembang 2019 Gagal Capai Target
Memasuki akhir tahun 2019 retribusi parkir Kota Palembang gagal mencapai target. Dijelaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Rizal, dari 720 titik parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Palembang tarif retribusi yang berhasil diserap pihaknya hanya 60% saja dari target tahun 2019 atau sebesar Rp. 12 Milyar. Gagal tercapainya target penyerapan tarif retribusi parkir di tahun ini disebabkan oleh banyaknya titik parkir liar. Terkait hal tersebut ia akan berupaya memaksimalkan penyerapan tarif retribusi parkir di tahun 2020 dengan menerapkan sistem aplikasi parkir.
Sementara itu Wakil Walikota Palembang Fitrinati Agustinda mengatakan, dengan gagal tercapainya PAD dari retribusi parkir di tahun ini, dirinya akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar di tahun depan hal ini tidak terulang kembali.
Komentar Facebook