Liquid Vape Diduga Mengandung Narkoba Maka Pengawasan Penggunaan Diperketat
Liquid Vape Diduga Mengandung Narkoba Maka Pengawasan Penggunaan Diperketat
Dirjen Bea dan Cukai bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel tengah mengawasi dan memperketat penggunaan cairan hisap liquid vape. Pasalnya dari sejumlah cairan liquid vape atau rokok elektrik berbagai merek, warna dan rasa yang diamankan dan dimusnakan diduga mengandung narkotika. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Heri Istu Hariono.
Ia menambahkan, terkait liquid vape akan diperiksa di laboratorium dahulu, kalau terbukti mengandung narkotika bisa ditindak dan bisa bekerja sama dengan Dirjen Bea dan Cukai untuk mengetahui asal barang dari mana, bisa ditelusuri dan lakukan penangkapan.
Vape saat ini masih NPS atau New Psychoactive Substances, untuk itu perlu dilakukan pengawasan ketat dan menunggu dasar hukumnya, bisa jadi tahun depan mulai penindakannya.
Komentar Facebook