Tahun 2020 Polda Sumsel Tingkatkan Penanganan Tipikor
Tahun 2020 Polda Sumsel Tingkatkan Penanganan Tipikor
Polda Sumatera Selatan terus berupaya untuk meningkatkan penanganan tindak pidana korupsi dan aktif menindak lanjuti setiap pengaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan uang negara oleh pejabat pemerintah setempat.
Sepanjang tahun 2019 Kepolisian Daerah Sumatera Selatan setidaknya telah menangani 15 laporan kepolisian. Berhasil diselesaikan sebanyak 19 kasus yang diantaranya terdapat 4 kasus tunggakan di tahun-tahun sebelumnya. Untuk kasus korupsi terdapat 44 tersangka dan Rp. 16 Milyar uang negara berhasil diselamatkan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriadi mengatakan, pihaknya akan melakukan sesuai dengan apa kebijakan dari Presiden Republik Indonesia, bahwa kepolisian akan mendukung dari pada program pemerintah manakala mendapati adanya indikasi penyimpangan dalam penanganan pembangunan. Pihaknya pun tak segan memberi peringatan, karena pihak kepolisan lebih mengedepankan pecegahan.
Pihaknya pun berharap agar dapat saling mengingatkan antar pelaksana lapangan bila terjadi adanya indikasi korupsi, untuk mencegah tindak korupsi terjadi.
Komentar Facebook