Ayah Kandung Cabuli Anaknya Sendiri Hingga Hamil 5 Bulan

Ayah Kandung Cabuli Anaknya Sendiri Hingga Hamil 5 Bulan

Terungkapnya kasus ini berawal kecurigaan ibunya yang melihat perubahan fisik pada korban, dan langsung membawa korban ke dokter kandungan. Dari hasil pemeriksaan dokter, ternyata benar korban tersebut telah hamil 5 bulan. Setelah itu didesak ibunya, korban pun mengakui ulah bejat ayah kandungnya itu. Tak butuh lama, ibu korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Penukal Abab.

Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian menjelaskan, kejadian pencabulan dilakukan tersangka terjadi Selasa tanggal 09 Juli 2019 di dalam kamar tidur. Dan dari keterangan korban bahwa pelaku sudah 20 kali lebih melakukan aksi pencabulan hingga anak kandungnya itu hamil.

Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...