Kepolisian Ringkus Dua Curanmor Yang Resahkan Warga Kota Palembang
Kepolisian Ringkus Dua Curanmor Yang Resahkan Warga Kota Palembang
Jajaran Resmob Kriminal Polsek Ilir Barat II Palembang mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor yang sering meresahkan warga Palembang. Berdasarkan pengakuan tersangka, dalam satu bulan ia sudah mencuri 5 unit sepeda motor di dua target operasinya yakni di kawasan Gandus dan seputaran Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
Kemudian, motor yang dicuri dijual di daerah Selapan seharga Rp. 3 Juta yang nantinya akan dibagi rata untuk keperluan sehari-hari.
Modus kedua tersangka saat beraksi mencuri motor korban yakni dengan merusak kunci pagar kemudian mengambil motor yang berada di teras rumah. Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban yang melapor ke Polsek Ilir Barat II.
Kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus karena ada beberapa TKP lain di wilayah hukum Polsek Ilir Barat II yang dijadikan target operasi oleh kedua tersangka untuk melakukan pencurian.
Komentar Facebook