Kementerian Agama Palembang Melakukan Bimbingan Khusus Pengantin
Kementerian Agama Palembang Melakukan Bimbingan Khusus Pengantin
Kementerian Agama Kota Palembang akan melakukan bimbingan pelatihan khusus pengantin di tahun 2020. Sebanyak 33 angkatan akan dilakukan pelatihan khusus 10 hari menjelang pernikahan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palembang Deni Priansyah mengatakan, pelatihan akan dilakukan melalui Kantor Kementerian Agama per kecamatan dengan materi hukum pernikahan, serta tips berumah tangga yang baik yang dimulai 10 hari sebelum hari pernikahan, calon pengantin diwajibkan mendaftar terlebih dahulu.
Untuk biaya pernikahan masih sama seperti sebelumnya, pasangan pengantin wajib menyetorkan uang sebesar Rp. 600 Ribu sebagai biaya penghulu. Jika dilakukan di Kantor Kementerian Agama kecamatan tidak dipungut biaya alias gratis.
Komentar Facebook