Ruas Jalan Dibawah 3,5 Meter Tanggung Jawab PERA KP Per 2020
Ruas Jalan Dibawah 3,5 Meter Tanggung Jawab PERA KP Per 2020
Hal ini diterangkan oleh Kepala Dinas PU PR Kota Palembang terkait perbaikan jalan baik jalan utama maupun jalan pemukiman yang selama ini dilakukan oleh pihak PU PR per tahun 2020 ini perbaikan jalan khususnya jalan pemukiman atau jalan lingkungan akan diserahkan kepada pihak PERA KP.
Namun tidak semua jalan lingkungan menjadi tanggung jawab Dinas PERA KP yakni hanya jalan lingkungan yang memiliki lebar di bawah 3,5 meter saja. Sementara pihak Dinas PU PR akan fokus pada perbaikan jalan-jalan kota, jalan akses, jalan kolektor yang menghubungkan jalan kota ke jalan provinsi maupun jalan nasional yang di Kota Palembang mencapai 1.204 ruas jalan dengan panjang sekitar 700 kilometer. Diharapkan dengan sudah dibaginya penugasan ini kerusakan jalan di Kota Palembang dapat dengan mudah teratasi.
Komentar Facebook