Polisi Amankan 4 Pelaku Pencurian Getah Karet

Polisi Amankan 4 Pelaku Pencurian Getah Karet

Bedasarkan keterangan pihak kepolisian, keempat tersangka dilaporkan pemilik kebun karet yakni Chandra ST warga Jl. Inspektur Marzuki Kelurahan Ilir Barat I Kota Palembang atas tuduhan telah mencuri dengan cara menyadap kebun karetnya di kawasan Desa Jeramba Besi secara diam-diam tanpa izinnya.

Hasil sadapan getah karet yang dikumpulkan para pelaku di rumah pelaku HW langsung dijual dan hasil penjualan dibagi 2 antara para pelaku yg mengambil dengan pelaku WH. Atas kejadian aksi pencurian tanpa izin di kebun milik orang lain tersebut korban mengalami kerugian Rp. 15 Juta.

Para tersangka melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Petugas juga menyita barang bukti saat pelaku melancarkan aksi pencurian berupa 2 bilah pisau penyadap karet, 1 bilah parang, 1 unit sepeda motor Honda, 1 unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...