Dishub Palembang Akan Terapkan Aplikasi Parkir Di 2020
Dishub Palembang Akan Terapkan Aplikasi Parkir Di 2020
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Rizal mengungkapkan, terkait upaya memperbaiki sistem parkir di Kota Palembang, pihaknya saat ini tengah berupaya merancang sebuah aplikasi untuk menata sistem parkir yang ada dan saat ini masih dalam tahap pendataan.
Nantinya petugas parkir akan diberikan surat tugas yang menggunakan QR Code agar masyarakat dapat mengetahui status dari juru parkir, resmi atau tidak. Sedikitnya di Kota Palembang terdapat 600 titik parker dan pada tahun 2019 lalu dari target retribusi parkir senilai Rp. 12 Milyar hanya tercapai Rp. 5,7 Milyar saja. Oleh sebab itu dengan penerapan aplikasi parkir yang dalam waktu dekat direaliasasi ini dapat memaksimalkan retribusi parkir di Palembang tahun 2020.
Komentar Facebook