Tim Gabungan Polda Sumsel Amankan 1 Pelaku Penusukan Anggota Polri
Tim Gabungan Polda Sumsel Amankan 1 Pelaku Penusukan Anggota Polri
Tim gabungan Jatanras Unit 4 Subdit III Polda Sumsel bersinergi dengan Satreskrim Polrestabes Palembang dan jajaran Polres Pali, akhirnya salah seorang tersangka pelaku penusukan anggota kepolisian Polsek Ilir Barat I Aiptu Eko Linardi dan pelaku pemalakan di kawasan Macan Lindungan.
Penangkapan dilakukan karena adanya laporan dari warga bahwa salah satu tersangka berada di Desa Talang Beton Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Pali. Berbekal informasi tersebut, tim gabungan yang dibentuk Kapolda Sumsel langsung meluncur ke lokasi. Saat ditangkap tersangka sempat melakukan perlawanan dan petugas terpaksa memberikan hadiah timah panas di kaki kiri tersangka. Selain mengamankan tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan senjata tajam jenis pisau yang digunakan untuk melukai korbannya.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Supriadi mengatakan, kasus ini telah menjadi atensi Kapolda Sumatera Selatan karena korbannya adalah pihak kepolisian. Dengan berhasil ditangkapnya pelaku penusukan anggota Polri, Kapolda mengapresiasi setinggi-tingginya kepada anggota yang telah berhasil menangkap pelakunya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 2 tindak pidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
Komentar Facebook