Wawako Palembang: Jika DLHK Tidak Sanggup, Pihak Ketiga Jadi Pilihan Atasi Sampah Pasar
Wawako Palembang: Jika DLHK Tidak Sanggup, Pihak Ketiga Jadi Pilihan Atasi Sampah Pasar
Ditemui usai melangsungkan rapat yang membahas upaya pengelolaan sampah pasar yang selama ini dinilai kurang baik, Wakil Walikota Palembang menerangkan, meski saat ini masih dalam tahap pembahasan untuk pengelolaan sampah pasar, namun pihak Pemkot Palembang berencana untuk melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah di 16 pasar yang dikelola PD Pasar Palembang Jaya. Hal tersebut dilakukan jika pihak DLHK Palembang dinilai kesulitan dalam pengelolaan sampah yang terbilang cukup membludak, dimana volume sampah rata-rata dapat mencapai 100 kilogram per hari, dan di tempat pembuangan sampah pasar 500 kilogram, bahkan dapat mencapai satu ton ketika tiba di tempat pembuangan akhir.
Melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah pasar dimaksudkan agar kondisi pasar di Kota Palembang dapat lebih tertata dan bersih, sehingga dapat menarik minat masyarakat untuk berbelanja di pasar guna meningkatkan PAD secara maksimal.
Komentar Facebook