Pelaku Pembobolan Rumah Yang Diserahkan Warga, Diamankan Polda Sumsel
Pelaku Pembobolan Rumah Yang Diserahkan Warga, Diamankan Polda Sumsel
Jajaran Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel mengamankan FF warga Jalan Sakyakirti Kecamatan Gandus Palembang lantaran jadi buron kasus pencurian kendaraan bermotor.
Buronan kasus pencurian kendaraan bermotor ini ditangkap saat berada di salah satu warung di pinggir Jalan Kadir TKR. Dari data kepolisian menyebut FF melakukan aksi pencurian bersama dua rekannya. Ketiga tersangka pelaku masuk ke halaman rumah korban dengan cara merusak pagar, lalu mencuri dua unit sepeda motor yang teparkir di teras rumah korban.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, tersangka pelaku merupakan residivis yang baru saja 3 bulan keluar dari balik jeruji dengan kasus yang serupa. Untuk melancarkan aksinya, tersangka memakai jimat yang dililitkan di badan tersangka. Meski begitu, tiga butir timah panas anggota kepolisian berhasil menembus kedua kakinya yang saat itu mencoba kabur dari kejaran petugas.
Komentar Facebook