PLTSA Sukawinatan Palembang Tahap Adendum Kontrak
Terkait pembangunan insenerator PLTSA untuk pengelolaan sampah di kota Palembang , saat ini sudah memasuki tahap adendum kontrak . Sementara untuk pembangunan sendiri direncanakan akan dimulai dalam waktu dekat ditahun 2020 , dan ditargetkan rampung pada tahun 2022 mendatang .
Terkait pembangunan insenerator Pembangkit Listrik Berbasis Sampah atau PLTSA untuk pengelolaan sampah di kota Palembang yang direncanakan akan dimulai pada 2020 , kepala dinas lingkungan hidup dan kebersihan kota Palembang , Alex Fernandus menjelaskan , bahwa saat ini sudah memasuki tahap adendum kontrak , sementara untuk pembangunan sendiri direncanakan akan dimulai dalam waktu dekat , dan ditargetkan rampung pada tahun 2022 .
Pembangunan pembangkit listrik berbasis sampah ( PLTSA) sendiri dilakukan dalam upaya menekan jumlah sampah di kota Palembang yang mencapai 1200 ton per harinya yang juga sesuai dengan peraturan presiden 35 tahun 2018, nantinya jika sudah beroperasi , PLTSA ini akan mampu mengolah sampah hingga 1000 ton per harinya untuk dijadikan daya listrik sebesar 20 Mega Watt .
Komentar Facebook