Terapkan Sistem Online DPMPTSP Palembang Terima 20 Permohonan Izin Perhari
Kepala DPMPTSP kota Palembang , Akhmad Mustain mengungkapkan layanan perizinan khususnya untuk izin pendirian reklame atau IPR di kota Palembang yang sudah dibekali dengan sistem aplikasi berbasis online , mempermudah , mempersingkat proses pembuatan izin , sehingga jumlah masyarakat mengurus izin semakin bertambah setiap harinya , 20 perizinan di keluarkan dalam satu hari secara digital .
Layanan perizinan khususnya untuk izin pendirian reklame atau IPR di kota Palembang yang sudah dibekali dengan sistem aplikasi berbasis online , sehingga mempermudah dan mempersingkat proses pembuatan izin , jumlah masyarakat yang mengurus izin semakin bertambah setiap harinya , dimana 10 hingga 20 perizinan di keluarkan dalam satu hari secara digital , dengan permohonan izin paling banyak adalah izin untuk tenaga kesehatan ,hal ini diterangkan kepala DPMPTSP kota Palembang , Akhmad Mustain.
Naiknya jumlah permohonan perizinan melalui sistem online ini dikarenakan satu akun yang dimiliki masyarakat dapat dipergunakan untuk mengurus berbagai macam perizinan , seperti untuk mengurus izin praktek , IMB , hingga izin usaha.
Komentar Facebook