Kepolisian Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Bus PO Sriwijaya

Kepolisian Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Bus PO Sriwijaya

Peristiwa yang terjadi di Jalan Lintas Pagar Alam-Lahat Kecamatan Dempo Tengah Pagar Alam yang menyebabkan 35 korban meninggal dunia dan 13 luka-luka sampai mendapat perhatian dari pemerintah pusat khususnya dari lingkungan Mabes Polri. Meskipun semua proses evakuasi korban meninggal dan terluka hingga penyelidikan dan pemeriksaan telah usai, namun proses hukum tetap berlanjut.

Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol. Juni mengatakan, setelah melakukan beberapa langkah pemeriksaan dan penyelidikan mendalam, pihak kepolisian tengah mengkaji serta akan melibatkan ahli hukum pidana guna mengetahui pasal apa saja yang berkaitan dengan kecelakaan ini, setelah itu barulah dapat mengetahui dan menetapkan tersangka dan pasal yang mengarah ke kasus ini.

Dalam kasus kecelakaan ini pihak kepolisian telah memeriksa 13 orang saksi korban, instansi terkait dalam hal ini yakni yang mengeluarkan trayek serta pemilik PO Bus Sriwijaya tersebut.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...