Jelang Pilkada 2020 Panwascam Siap Proses Laporan Pelanggaran

Jelang Pilkada 2020 Panwascam Siap Proses Laporan Pelanggaran

Sebanyak 84 Panwascam dari utusan 7 kabupaten yang menyelenggarakan pilkada serentak di Sumsel tahun 2020 mengikuti kegiatan kesiapan petugas Panwascam dalam penanganan pelanggaran pilkada serentak.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan dan menunjukan kepada masyarakat petugas Panwascam di daerah yang menyelenggarakan pilkada sudah siap menerima dan memproses laporan dugaan pelanggaran.

Dalam tugasnya, Panwascam harus memiliki kapasitas dan kapabilitas serta mampu melayani masyarakat, peserta pemilu, dan pemantau pemilu yang menyampaikan laporan dugaan pelanggaran dengan baik.

Adapun dugaan pelanggaran pilkada yang akan diproses oleh Panwascam seperti dugaan pelanggaran yang bersifat etik dan administrasi, sedangkan dugaan pelanggaran pidana akan diproses oleh Bawaslu Kabupaten melalui Sentra Gakkumdu.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...