Jelang Pilkada Serentak 2020, KPU Mura Butuh 597 Orang PPS
Jelang Pilkada Serentak 2020, KPU Mura Butuh 597 Orang PPS
KPU Mura terus melakukan berbagai persiapan jelang pelaksanaan pilkada serentak pada 23 September mendatang, salah satunya tahapan pembentukan petugas PPS kelurahan dan desa di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Saat ini KPU Musi Rawas tengah melakukan perekrutan petugas PPS kelurahan dan desa. Dimana jumlah petugas anggota PPS yang dibutuhkan setiap desa sebanyak 3 orang, sehingga dari 119 desa/kelurahan jumlah keseluruhan petugas PPS yang dibutuhkan sebanyak 597 orang.
Setelah membuka pendaftaran petugas PPS, tahapan selanjutnyta pada 1 Maret akan dilakukan seleksi tertulis dan seleksi wawancara.
Dari sejumlah pesryaratan untuk menjadi anggota PPS, KPU menekankan petugas PPS nantinya tidak terlibat partai politik, berintegritas, dan yang terpenting harus berdomisili di desa setempat.
Komentar Facebook