Residivis Kambuhan Dihadiahi Timah Panas Petugas Saat Hendak Melarikan Diri Saat Ditangkap
Residivis Kambuhan Dihadiahi Timah Panas Petugas Saat Hendak Melarikan Diri Saat Ditangkap
Jajaran Kepolisian Subdit III Unit II Jatanras Polda Sumsel mengamankan RM pelaku pembobol rumah kosong yang kerap beraksi di Kota Palembang. Pelaku harus menerima timah panas di kakinya, lantaran saat hendak diamankan ia mencoba untuk melarikan diri.
Berdasarkan data yang dihimpun, RM yang telah menjadi DPO pihak kepolisian ini pada tahun 2008 lalu, dirinya harus kembali ke jeruji besi lantaran ia melakukan pencurian di rumah korbannya yang berada di Jalan Ratna Atom Kelurahan 29 Ilir Palembang pada 2015 silam.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui bahwa telah mencuri di rumah korbannya dengan cara mencongkel pintu depan menggunakan besi. Setelah itu masuk ke rumah, lalu mengambil 15 ponsel dan satu unit laptop. Uang hasil curiannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan dijadikan modal untuk melarikan diri ke daerah Sekayu dan ke Provinsi Bangka.
Komentar Facebook