Berkedok Prostitusi Online, Pasutri Di Palembang Kuras Habis Harta Korbannya

Berkedok Prostitusi Online, Pasutri Di Palembang Kuras Habis Harta Korbannya

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel mengamankan pasangan suami istri, keduanya merupakan tersangka pelaku pencurian dengan modus prostitusi online. Bermodal aplikasi chatting, keduanya menguras harta korbannya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, kasus tersebut terbongkar setelah petugas melakukan penyelidikan dan dari hasil pemeriksaan setidaknya 10 orang korban dimana harta mereka dibawa kabur oleh pelaku. Modusnya yakni membuka akun khusus prostitusi online, setelah ada pria yang tertarik barulah KI mengajak calon korbannya ke hotel. Sebelum melakukan hubungan intim, ia selalu menyuruh korbannya untuk mandi. Ketika korban lengah barulah tersangka KI mengambil handphone dan dompet yang berisikan uang tunai milik korban. Sementara tersangka AJ menunggu di lobby hotel untuk bersiap kabur.

Dari pengakuan tersangka KI, uang hasil curiannya dibelikan sejumlah perhiasan dan untuk kebutuhan sehari-hari. Dan mirisnya, kegiatan tersebut didukung oleh suaminya. Setiap mendapatkan pesanan, ia selalu mengajak AJ untuk datang ke hotel dan menunggu di lobby.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...