Pemkot Palembang Akan Membatasi Jumlah Gula Yang Dibeli Masyarakat
Pemkot Palembang Akan Membatasi Jumlah Gula Yang Dibeli Masyarakat
Wakil Walikota Palembang menyambangi Bulog Divre Sumsel Babel pada Kamis 12 Maret 2020. Usai kunjungan, dirinya menjelaskan jika kunjungan ini dalam rangka memastikan ketersediaan pasokan sembako di Kota Palembang, mengingat beberapa waktu ini gula cukup langka dan harga tinggi yakni mencapai Rp. 16 Ribu per kilogram. Selain operasi pasar untuk mengatasi kelangkaan gula, Pemkot Palembang juga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 29 Ribu ton gula dari Kementerian.
Meski nantinya Kota Palembang akan mendapat bantuan gula, masyarakat tetap diminta untuk tidak berlebihan dalam mengkonsumsi atau membeli gula, dimana Pemerintah Kota Palembang sementara ini akan membatasi jumlah gula yang dibeli masyarakat yakni setengah kilogram per orang, dengan harga sekitar Rp. 6 Ribu dan harus melampirkan foto copy KTP.
Komentar Facebook